Shalat dalam Keadaan
Darurat
Perintah
shalat wajib lima waktu berlaku untuk semua orang mukalaf, termasuk mereka yang
sakit selama ingatannya masih ada. Orang yang sakit mungkin mengalami kesulitan
dalam pelaksanaan shalat. Oleh sebab itu, Allah swt. dan rasul-Nya memberikan
keringanan, sesuai dengan kondisi masing-masing. Begitu pentingnya shalat dalam
Islam sehingga dalam keadaan bagaimanapun, seseorang tidak diperkenankan
meninggalkan salah wajib meskipun dalam keadaan sakit, naik kendaraan, atau
perang.
1.Shalat
dalam Keadaan Sakit
a.
Tata Cara Bersuci Bagi Orang Sakit
Orang
yang akan mengerjakan shalat harus suci dari hadats dan najis. Bersuci dari
najis bagi orang yang sakit tidaklah menjadi masalah sebab semua yang merawat
orang sakit dapat melakukannya. Akan tetapi, bersuci dari hadats seringkali
orang yang merawatnya tidak mengerti apa yang harus mereka lakukan. Untuk lebih
jelasnya, cara bersuci bagi orang sakit adalah sebagai berikut:
1)
Cara Berwudhu
Apabila
orang sakit itu masih mampu menggunakan air, wudhu dapat dilakukan sambil duduk
di tempat tidak dengan dibantu perawatnya. Apabila sudah tidak mampu menggerakkan
anggota tubuhnya, orang sakit dapat diwudhukan oleh orang lain.
2)
Tayamum
Apabila
orang yang sakit tidak sanggup menggunakan air (menurut pertimbangan dokter).
wudhu boleh digantikan dengan tayamum, baik sebagai pengganti wudhu maupu
pengganti mandi.
b.
Tata Cara Shalat bagi Orang Sakit
Perintah
shalat lima waktu berlaku untuk orang mukalaf termasuk orang sakit selama
ingatannya masih ada. Orang yang sakit biasanya mengalami kesulitan dalam
melaksanakan salah Oleh karena itu, Allah swt. dan Rasul-Nya memberikan
keringanan, sesuai dengan kondisi masing-masing. Tata cara shalat bagi orang
yang sakit dapat dilakukan dengan cara duduk berbaring (tidur miring), dan
telentang.
1)
Cara Shalat dengan Duduk
Orang
sakit yang shalat dengan duduk, duduknya adalah duduk iftirasy (duduk
antara dua sujud) atau menurut kemampuannya. Adapun bacaan dalam shalat,
seperti niat, takbiratul ihrarn, bacaan doa iftitah, bacaan Surah al-Fatihah,
bacaan surah selain al-Fatihah, rukuk, sujud, dan seterusnya sama dengan shalat
sambil berdiri. Gerakan rukuk cukup dilakukan dengan membungkukkan badan
sekadarnya. Iktidal dilakukan dengan duduk lalu sujud sebagaimana biasa,
sedangkan duduk di antara dua sujud sama. Selanjutnya, duduk tasyahud akhir
dilakukan dengan duduk tawaruk. Gerakan dan bacaan salamnya sama dengan shalat
biasa.
2)
Cara Shalat dengan Berbaring (Tidur Miring)
Apabila
seseorang yang sakit mengerjakan shalat dengan berbaring, hendaklah ia
berbaring ke sebelah kanan dengan menghadap kiblat. Bagi orang Indonesia yang
berada di sebelah timur Ka'bah, shalat dilakukan dengan membujur kearah utara
sehingga kaki berada di sebelah selatan.
Semua
bacaan shalat dengan berbaring sama dengan bacaan shalat sambil berdiri. Adapun
gerakan dalam shalat, seperti rukuk, iktidal, sujud, dan seterusnya cukup
memberikan Isyarat dengan kepalanya atau kedipan mata.
3)
Cara Shalat dengan Telentang
Apabila
seseorang sakit dan mengerjakan shalat dengan telentang, hendaklah kedua
kakinya dihadapkan ke arah kiblat. Jika memungkinkan, kepalanya diberi bantal
agar mukanya dapat menghadap ke arah kiblat. Dengan demikian, ia tidur dengan
kepala berada di sebelah timur dan kaki di sebelah barat.
Bacaan
dalam shalat telentang sama dengan shalat sambil berdiri. Gerakan dalam
shalatnya sama dengan gerakan shalat sambil berbaring (tidur miring). Jika
seseorang yang mengerjakan shalat dengan telentang sudah tidak mampu lagi untuk
memberikan Isyarat, baginya tidak wajib melakukan apa-apa.
2.
Shalat dalam Kendaraan
Ada
dua hal yang harus diperhatikan dalam kaitannya dengan shalat dalam kendaraan,
yaitu tata cara bersuci dan praktik shalat dalam kendaraan.
a.
Tata Cara Bersuci dalam Kendaraan
Apabila
kamu sedang dalam kendaraan (naik bus misalnya) dan tidak ada kesempatan untuk
turun mengambil air wudhu, lakukan tayamum. Tepukkan kedua tanganmu pada
dinding kendaraan atau kursi bagian belakang yang ada di depanmu. Usapkan
sekali untuk wajah dan teruskan (tidak usah menepukkan tangan lagi) kedua telapak
tanganmu bagian luar sampai pergelangan tangan.
b.
Praktik Shalat dalam Kendaraan
Setelah
selesai tayamum,lakukan shalat dengan cara sebagai berikut.
1)
Apabila tidak mungkin melakukan shalat dengan berdiri (karena takut terjatuh
dan sebagainya), lakukanlah shalat dengan duduk di tempat dudukmu.
2)
Apabila tidak mungkin dapat rukuk dan sujud sebagai mestinya, lakukan dengan
Isyarat saja.
Agar
tidak terganggu oleh orang-orang yang berada di atau kirimu, beri tahu kepada
mereka bahwa engkau mengerjakan shalat.
Apabila
perjalanan cukup jauh, engkau dapat melakukan shalat dengan cara menjamak atau
mengqasarnya.
Usahakan
agar pada waktu takbiratulihram engkau dapat menghadap kiblat. Jika
tidak dapat (misalnya kendaraan terus menuju ke arah timur. utara, dan
selatan), niatkan di dalam hatimu bahwa engkau menghadap kiblat.
Gerakan
salam tetap dilakukan ke kanan dahulu, walaupun saat dikendaraan tidak
menghadap ke arah barat.
c.
Praktik Shalat dalam Keadaan Darurat
1.
Shalat dalam Keadaan Sakit
Praktikkan
shalat dalam keadaan sakit dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut!
a.
Tentukan siapa yang akan mendemonstrasikan terlebih dahulu, siapa pula yang
menjadi pengamatnya.
b.
Demonstran memperagakan terlebih dahulu tatacara shalat dalam keadaan sakit,
sedangkan pengamat memerhatikan dengan sungguh-sungguh.
c.
Selesai mendemonstrasikan shalat, bicarakan benar atau salahnya.
d.
Mintalah bimbingan gurumu apabila menjumpai kesulitan!
2.
Shalat dalam Kendaraan
Praktikkan
bersama teman-temanmu di sekolah dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut.
a.
Tentukan siapa di antara kamu yang memperagakan shalat, siapa pula yang menjadi
pengamatnya.
b.
Anggaplah kamu sedang bepergian jauh. Gunakan kursi sebagai ganti kursi kendaraan.
Sementara itu, di kursi sebelah kanan dan kirimu diisi teman-temanmu sebagai
ganti penumpang lain.
c.
Lakukan tayamum dengan menebakkan telapak tangan pada kursi di depanmu jika
kamu sedang bepergian jauh.
d.
Beritahukan kepada teman di kanan dan kirimu yang berperan sebagai penumpang
lain agar tidak terganggu shalatmu.
e.
Tim pengamat memperhatikan dan mengingat-ingat kesalahan yang terjadi saat
pratik shalat. Kemudian, bahaslah bersama-sama setelah selesai shalat.